1. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Permendiknas No.22 Tahun 2006 tentang standar Isi Pendidikan Nasional, PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini. Kembali; Copyright © 2011 - Telkom Open Library NPP : 3204122D0000002 A. Latar Belakang Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu muatan kurikulum pendidikan dasar dan menengah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasan Pasal 37 " dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia y 2.1 Tinjauan Tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2.1.1 Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya merupakan salah satu mata pelajaran wajib dalam kuikulum pada semua jenjang Pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan Implementasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Membentuk Jiwa Berbhineka Global Peserta Didik December 2023 Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik 1(2):95-101 Somantri (2001, hlm. 159) mendefinisikan pendidikan kewarganegaraan sebagai "seleksi dan adaptasi dari lintas disiplin ilmu - ilmu sosial, ilmu kewargaanegaraan, humaniora dan kegaiatan dasar manusia diorganisasikan dan disajikan secara psikologi dan ilmiah untuk mencapai salah satu tujuan pendidikan IPS". Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/ SMK/MA. PKKn dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif KhPj.

pengertian pendidikan pancasila dan kewarganegaraan pdf